About Me

header ads

ADAT PENGAJARAN MAPIHA



ADAT  PENGAJARAN MAPIHA

Yulianus,siap ingin memberikan benih-benih dari adat kodrati  dalam perspektif  kajian mata kuliah hukum adat,yang telah terima sejak bangku Hukum di Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih ,Kampus Baru Holandia-Jayapura Papua.
Maksud dari topik tersebut di atas ini menjadi topik serius dan menceritakan Adat Kodrati Pengajaran Mapiha ,yang sudah menjadi ketentuan pendidik  dan anak didik  yang menerima pengajaran tersebut. Lama-kelamaan bagi anak didik tidak bisa melanggar lagi. Kalau sengaja melanggar akan disebut tidak lumrah,tidak sesuai dengan orang banyak. Sudah pasti setiap orang sebelum adatnya berubah  karena pengaruh pendidikan,mereka tetap berada pada adat yang dibawa dari Kodrat. Jadi sebetulnya adat Mee Mapiha  yang dibawa dari Kodrat,bukanlah satu perbuatan,bukanlah sesuatu perbuatan yang sengajar, kalau sengaja  bermaksud ingin mempunyai adat seperti adat asal yang bertumbuh di atas bibit 10 Hukum Adat Allah, maka orang itu disebut gila,meniru binatang.
Adapun yang berhak mengajarinya itu adalah  orang yang lebih tua umurnya dari pada yang diajari banyak uangnya, atau banyak pengalamannya. Ada hubungan saudara atau keluarga yang masih dekat,karena famii atau keluarga menyayangi lebih muda umurnya,agar yang dididik itu berhasil mentaati perbuatan sesuai dengan orang lain.
Asa=  untuk rasa hati dan lidah; dan juga sada untuk suara. Karena itu,segala perbuatan harus sesuai dengan caranya.  Terkadang ada juga orang pengajarannya itu ,di atur oleh perbuatan dirinya sendiri,perbuatan yang menjadi contoh kebaikkan.
Perbuatan tersebut akan diakui oleh keterunannya  yang lebih muda,yaitu jalan yang di percaya dan dapat dijadikan contoh.  Kadang-kadang member nasehat atau wejangan atau amanat dengan jalan menceritakan para leluhur. Dan menakut-nakuti dengan sesuatu  yang mungkin menakutkan,dan diajak dengan sesuatu yang manarik hati. Mungkin akan lebih mudah melekat dalam hatinya dan bertambah kepercayaan. Cukupkan dengan perkataan: “ Jangan melakukan  sesuatu yang dianggap tabu.”,misalnya jangan menduduki nyiru.  
Contanya mengapa anak  itu  melakukan itu? Jawabanya= Tabu. Lalu anak itu bertanya ? apa itu akibtanya? 
Kalian anak itu memaksa menganyakanakibatnya,orang tua menjawabnya sambil membentuk akibatnya bakal sambil mati perantauan.!”
Selain tabu,ada lagi ada larangan-larangan lain,seperti tidak boleh main-maian pada waktu matahari terlinsir di barat kalau-lakau kanggu setan. Atau Jangan makan makanan masam-masam pada saat matahari terbenam,sebab akibatnya mengakibatkan ditinggalkan mati oleh Ibunya. Tidak boleh menghina kepada orang tua, Akibatnya durhaka. Tidak boleh melanggahi padi (Nyisiri) akibatnya mendapat penyakityang disebabkan oelh setan. Takut mendapatkan celaka yang disebabkan oleh setan  atau mahkluk yang tidak di ketahui.  Akibatnya di tanggung  oleh dirinya sendiri. Begitu juga kalau menataati  kepada pendidikan pemerintah, sudah banyak contoh orang yang menuruti kepada pengajaran.  Akibatnya orang yang tidak menurut kelihatan keingingan  dan kerugian oleh sesamanya.  Oleh karena itu sudah menjadi peribahasa bahwa kita menjadi manusia itu harus beragama,bertata susila,prasangga baiak,Pertimbangan mengetahui baik dan buruk,tata kesopanan,dan berhati-hati sedapat mungkin. Tentu dapat di harapkan kebahagiaannya, rezekinya,  dapat dijadikan contoh kepada keluarganya.
Apa lagi anak itu keturunan orang baik-baik,dan bagian miliknya, bisa dikatakan orang-orang tua : “ Pantaslah demikian.”  Ada pun adat-adat  Mee Mapiha yang sudah dipraktekan  oleh orang-orang tua untuk memperbaikai adat yang dibawa oleh Kodrati,agar terus menerus samapai tua,pasti pepatahnya akan diperhatikan dan ditaat. Kelakukannya dijadikan contoh,karena banyak pengalaman,semua orang menyaksikan. Orang tua Mee Mapiha maupun anak-anak nya tentu merasa bahwa pepatahnya itu betul-betul untuk kebaikan.  
Kota Raja Luar –Jayapura  19 Mei 2017,am: 11:45:60 WIT.

By: Yulianus Edowai



Posting Komentar

0 Komentar