About Me

header ads

Dari Samu Wuon Bersuara Untuk Kelapa Sawit di Kebar



Oleh: Willem Sedik
 

“Lagi, lagi dan lagi bersuara untuk kelapa sawit”.
 
Mahasiswa Tambrauw Yogyakarta kali ini mendiskusikan lebih jauh tentang perkebunan kelapa sawit yang direncanakan pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk dibuka di Kebar.
 
Kehadiran kelapa sawit merupakan ancaman terbesar bagi kehidupan manusia maupun alam. Maka hal ini sangat mengganggu, baik bagi kehidupan manusia maupun bagi seluruh yang berdiam didalamnya. Oleh sebanya, mahasiswa sebagai tulang punggung masyarakat atau tongkat estafet bagi masyarakat dituntut untuk terus bersuara pada hal-hal yang tidak memberi keuntungan bagi masyarakat.
 
Dengan demikian, pada hari Jumat, 24 November 2017, Mahasiswa Tambrauw kembali bersuara dan menyatakan sikap secara keras untuk menolak perusahan kelapa sawit yang diinvestasikan di Kebar kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat. Karena bagi kami, kehadiran kelapa sawit sangat mengganngu dan mengancam kehidupan manusia dan alam.
 
Selain mengancam kehidupan manusia, beberapa hal yang perlu dijaga dan dipelihara oleh masyarakat yaitu, budaya, pendidikan dan lingkungan. Budaya Tambrauw yang dikenal dengan nilai-nilai budayanya yang begitu kuat dan masih utuh dipelihara oleh masyarakat akan berubah dan hilang ketika pemerintah mengijinkan operasi perusahan kelapa sawit. Dan mungkin digantikan dengan diskotik, bar, dan fasilitas lain yang menghilangkan nilai-nilai budaya setempat.
 
Pendidikan merupakan senjata bagi kehidupan bangsa dan negara. Pendidikan yang perlu dijaga dan dipelihara adalah pendidikan lokal seperti sekolah adat yang mana telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Namun ketika kehadiran perusahan kelapa sawit maupun perusahan lain secara otomatis pendidikan ini hilang tanpa suara karena ditelan oleh perubahan kehidupan yang diwarnai dengan kehadiran perusahan.
 
Lingkungan Tambrauw merupakan wilayah yang telah dikenal dengan hutan konservasi, tetapi kenapa secara tiba-tiba muncul dengan investasi perkebunan kelapa sawit ribuan hektar yang merusak lingkungan? Hal ini perlu dipertanyakan dan dikoreksi terhadap masyarakat data dan alasan seperti apa yang masyarakat dapat peroleh dari pemerintah maupun perusahaan atas perencanaan perkebunan kelapa sawit ini. Dampak kelapa sawit bagi lingkungan sangat besar, sehingga perlu diperhatikan oleh semua kalangan baik masyarakat, mahasiswa maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengawal, mengontrol dan menyuarakan terhadap program pemerintah yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran bagi kehidupan.
 
Dengan kehadiran ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kebar, maka hutan konservasi yang dikenal masyarakat Tambrauw maupun diluar kabupaten Tambrauw hilang. Selain hutan konservasi, tanaman yang bernilai ekonomis dan medis seperti, sayur-sayuran, hewan dan tanaman sagu, bambu, obatan-obatan yang tersedia secara alami menjadi punah.
 
Berdasarkan pertimbangan masalah-masalah diatas, maka kami mahasiswa Tambrauw yang sedang mengenyam pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap menolak perkebunan kelapa sawit di Kebar dan meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw segera mencabut surat rekomendasi perizinan lahan nomor 551/296/2015 atas surat keputusan mentri kehutanan nomor- II/2014. Karena apa bila pemerintah memberikan ruang kepada perusahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit, maka yang pasti semua milik kita dan hubungan manusia dengan alam hilang dan terjadi bencana alam yang merenggut nyawa manusia. Antisipasi terhadap ancaman inilah yang membuat masyarakat maupun mahasiswa merasa terganggu dan terus berupaya untuk mengatasi perusahan yang masuk di bumi Papua.
 
Ada beberapa point yang dihasilkan dalam diskusi, antara lain: 1. Mahasiswa Tambrauw DIY berkomitmen untuk membentuk tim solidaritas yang mana akan menggalang massa maupun mendatangkan orang-orang berprofesi untuk menyikapi persoalan ini sampai tuntas 2. Mencermati hukum dan prosedur agar tidak terjebak dalam kepentingan individu yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat luas 3. Mengawal dan menyikapi secara detail terhadap negosiasi politik uang yang merugikan kehidupan manusia 4. Mahasiswa maupun lembaga yang peduli terhadap lingkungan harus mengedukasi masyarakat agar mengecek prosedur dan data-data dari perusahan serta meminta pihak bersangkutan harus transaparansi terhadap kebijakan tersebut 5. Melakukan koordinasi antar mahasiswa untuk mendampingi masyarakat dan terus memberikan pemahaman bahwa, tanah ini merupakan hak adat dan sepenuhnya ada di tangan masyarakat.
 
Selain dari suara mahasiswa Tambrauw, diskusi kali ini dihadiri oleh ketua Presidium PMKRI Pusat Angelo Wake Kako. Dia mengatakan, segala kebijakan apapun masyarakat harus tahu karena hak sepenuhnya ada ditangan masyarakat entah itu menerima atau menolak semua itu kembali pada masyarakat karena berbicara atas hak. Selain hak masyarakat dan kita perlu tahu bahwa Kabupaten Tambrauw dikenal sebagai hutan konservasi ketika hutan konservasi ini direalisasi menjadi perusahan kelapa sawit berarti merusak semua eksistensi masyrakat Tambrauw maupun Papua seluruhnya.
 
Selain itu, ketua presidium PP PMKRI menyarankan kepada semua kalangan terlebih pada mahasiswa agar lebih kreatif untuk mengganggu kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran dan menyentuh langsung dengan kehidupan masyarakat setempat melalui media-media agar isu-isu ini tidak hanya menjadi isu kabupaten Tambrauw saja, tetapi menjadi isu nasional. Amunisi terbesar ada di mahasiswa intinya bertindak tanpa kekerasan, maka diharapkan kepada kita menggunakan potensi yang kita punya untuk terus mengawal dan mengotrol kebijakan pemerintah yang tidak memberi nilai positif bagi keberlangsungan hidup manusia.


Penulis adalah Mahasiswa asal Tambrauw di Jogja

Posting Komentar

0 Komentar