About Me

header ads

SUASANA PADA BULAN MEI 2017 MENJADI BULAN BERDUKA CITA BAGI PAPUA

 

Oleh: Yulianus Edowai

Di Mata salah satu  Mahasiswa Hukum asal Universitas Cenderawasih Holandia Jayapura –Papua,bahwa  suasana pada Bulan Mei 2017 ini,Warga Proto Papua penuh dengan tanyisan air mata  darah di atas Tanah Pusakanya sendiri,dan di atas hak koderti hidupnya sendiri.  Data tentang Lokasi Kejadian berdukacita di beberapa tempat di seluruh Tanah Pusaka Papua secara garis besar, ku siap ingin curahakan sebagai episode yang akan datang. 

Yulianus telah amati suasana pada Bulan Mei 2017 dalam perspektif  Supermasi Hukum di Indonesia ini ,dari bangku Hukum Uncen adalah Hukum telah menjadi alat kekuasaan dan pelaksanaannya  telah diselewengkan  sedemikian rupa sehingga berironisi dengan prinsip keadilan ,yaitu perasaan hak warga Negara di hadapan hukum.

Karena pada Bulan Mei 2017 seedang berjalan ini,telah terjadi banyak peristiwa atau kejadian keanehan perspektif terjadi secara defacto,di beberapa Kabupaten di Tanah Pusaka Papua,yang saya tahu antara lain.

 (1) Di Kabupaten Dogiyai,pada tanggal 2 Mei 2017, disana 11 Anak  Proto Papua ,asal sekolah SD  YPPK  Egebutu ,Ibu Kota Dogiyai,telah mati tewas oleh kejathuan Truk bersama se orang non proto Papua,yaitu Supir sudah 12 nyawa telah lihang di tempatnya.  (2) Kemudian ,pada tanggal 3 Mei 2017,dua orang bersaudara Warga Proto Paniai Papua atas nama   Yus Degei dan Nus Degei ,telah diriskan dan dicincangkan  dengan alat pedang berupa Pisau dan tindakkan tersebut ini di lakukan Oleh Aparat Penegak Hukum dua alternatif , perspektif  Pertahanan dan Keamanan alias (TNI dan POLRI) dan yang wilayah kerja mereka sedang bekerja di Wilayah Hukum Paniai.  (3) Selanjutnya,pada tanggal 15 Mei 2017,Pembunuhan tanpa melihat kesalahannya telah terjadi di Buper Ekxspo Jayapura,dari pihak warga Proto Papua terhadap warga Non Proto Papua,namanya tidak jelas ,tetapi Etos dan status Kerjanya Dosen Ekonomi,”Mengajar Matakuliah Koperasian” UNCEN Jayapura-Papua.  (4) Terus pada hari tanggal Jumat 19 Mei 2017 lagi, Pembunuhan terjadi tanpa menyelidiki kesalahannya, dua orang Proto Papua telah membunuh Seorang yang selalu menjual Kue Pisang Goreng di depan Rumah Sakit Dian Harapan Perumnas Satu Waena Jayapura.

Selanjutnya,pada hari tanggal tersebut di atas ,pada waktu sore sekitar Jam 07:00 Malamnya itu juga terjadi peristiwa dukacita pembunuhan dua orang pria Proto asl Wamena Papua,dan Kebrutalan Pembuhannya di lalukan oleh Para Penegak Hukum Pihak Aparat TNI dan POLRI, tempat kejadiannya di Jembatan Kali Kamp Wolker Perumnas III Waena pas di Kediaman Wilayah Hukum Pertahan di P-3 Waena.  

 Pada Hari tanggal Jumaat 19,dan  Sabtu 20  Mei 2017 itu, Pembunuhan yang telah dilakukan oleh bagi Para Pihak Aparat Penegak Hukum, TNI dan POLRI di Jayapura,dikalkulasikan sejumlah 6 orang Proto Papua hilang Nyawa,diantaranya status menurut suku ,yitu: Warga Proto Wamena 4 orang dapat di tembak tewas,1 orang wargo proto Puncak Jaya dapat di tembak mati, dan 1 orang lagi dari  warga proto Paniai Marga Douu dapat ,jadi sudah eman orang dapat ditembak mati pada malam Sabtu 19 Mei 2017 demikian hedonismenya,dari Tindakan Brutal Harimau Oleh TNI & POLRI,wilayah etos kerja mereka Pusat Ibu Kota Provinsi Papua di Jayapura-Papua –Indonesia.

Beberapa data informasi dukacita dan tanyisan darah tersebut di atas,bagimana pendapat Yulianus Edowai tentang pembangunan Imfratstruktur Aparat Keamanan TNI & POLRI  seluruh Kabupaten/atau Kota atau Kab,Baru seluruh Tanah Pusaka Papua? 

Memang pemekaran Kabupaten yang tidak sesuai dengan syarat-syarat adminstrasi pemerintahan seperti jumlah Penduduk,wilayah,dan Sumber Daya Alam,dan Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Tidak menjadi maklumat Pemerintah Indonesia bagi Papua. Yang terjadi adalah pemekaran Kabupaten dan Provinsi baru yang liar.  Jadi,Kawan ,Papua ini sudah tidak bisa dipertahankan dengan pendekatan politik dan juga pembangunan ,tetapi Lebih pada Otoliter atau Kekuatan Militer. Dalam Histrory memasukan Papua ke dalam  Wilayah Indonesia dengan Moncong Senjata sehingga musti dipertahankan  dengan Moncong Senjata pula.

Hanya pendekatan Militer sudah tidak Relevan lagi perkembangan usia dewasa ini. Kendati demikian,Perlu catat bahwa waktu Belanda Infrastruktur di seluruh Indonesia dari Sabang-Malu tidak di bawa pulang ke Negeri Belanda,itu semua menjadi asset pemerintah Indonesia. Seperti demikian analogis saya.

Bagimana menurut Mahasiswa Hukum, Yulianus Edowai, Apakah Aparat Keamanan TNI & POLRI melindungi rakyat Papua?

Tidak. Aparat Keamanan TNI dan POLRI di datangkan di Papua dengan tiga program besar,yaitu : (1) Melindungi Perusahaan-perusahaan besar milik asing di Papua atau melindungi kepentingan Ekonomi Asing dan Indonesia; (2) Melindungi dan menjaga orang-orang Indonesia (Melayu) yang di datangkan di Tanah Papua; (3) Menindas,Membunuh,dan memusnakan atau menghilangkan Warga Proto Asli Papua dan di serahkan kepada Tindak Penegak Hukum Harimau aliaskan orang-orang bengis dan ganas.

Kawan tolong saksikanlah,tentang Hasil Brutal Tindakan Aparat Keamanan TNI & POLRI terhadap Warga Proto Papua sejumlah 21 (Dua Puluh Satu ) orang lebih, diantaranya 2 (dua) orang dari warga non Proto Papua,mereka ini telah mati tewas bukan karena Sakit, bukan karena Salah,bukan karena Perbuatan Melawan Hukum tetapi “Tewas Mati”  karena dari Tindak Amonisme Brutal oleh Aparat Penegak Hukum dan Keamanan TNI & POLRI,dan mereka ini etos kerjanya di Papua.

Alangkah soleknya ,bagi Para pihak Penegak Hukum dan Aparat Keamanan TNI,POLRI dan Pemerintah Otonomi Provivinsi Papua serta POLDA PAPUA,mengatuhkan pendapat untuk ambil Regulasi memisahkan Kejahatan dari Kebenaran ,supaya kepastian Hukum,Keadilan Hukum dan Kemanfaatan Hukum akan terwujud dengan mantap atas tanah Papua dan Indonesia.  Lalu menegakkan supermasi hukum  dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab ,serta menjamin dan menghormati hak asasi manusia. Langkah ini musti didahului dengan proses dan penyelesaikan berbagai kasus hukum,korupsi,kolusi dan nepotisme,serta pelanggaraan hak asasi manusia dan  terkait 10  (sepuluh) Dokma Hukum Tuhan.  Hai bagi Para pihak-pihak yang tercantumkan di atas sesegera dituntaskan diharfiahkan REKONSILIASIKAN terhadap segala Kejahatan dan Pelanggaraan serta multi Kasus  Hukum dan Pelanggaraan Hukum Hak Asasi Hidup bagi Manusia  Karya  Kodrati oleh Allah,Karena Jangan Membunuh, tanpa mengetahui Kesalahannya.

Supaya akan terwujudnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika dan moral untuk berbuat baik dan menghindari  perbuatan tercela,serta perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Hukum Dokma Tuhan. Nilai-nilai Agama dan nilai-nilai budaya bangsa selantiasa berpihak kepada kebenaran dan menganjurkan bertobat dari ulahnya.   







Posting Komentar

0 Komentar