About Me

header ads

Di Nabire KBM Tingkat SMA/SMK Sedang Mogok



Nabire, Jelata News - Para guru di Nabire mogok mengajar karena karena pemerintah setempat tak memerhatikan hak para guru dalam hal pembayaran gaji dan tuntutan lainnya yang diingkari pemerintah.
Emanuel Goo, seorang guru di SMA YPPK Adhi Luhur Nabire dalam akun facebooknya 20 April 2018 menulis, pendidikan sudah tidak diperdulikan lagi, anak-anak kelas X dan XI SMA dan SMK di Kabupaten Nabire sedang  tidak mendapatkan Kegiatan Belajar Mengjar secara maksimal. Para guru telah memutuskan mogok mengajar karena hak guru PNS tak diperhatikan pemerintah kabupaten setempat.

Oleh sebabnya, peserta didik mengalami kendala untuk mendapat pendidikan yang layak bagi mereka.

"Kendalanya, guru-guru PNS tidak mengajar di sekolah. Ini hari adalalah hari  kelima terhitung tanggal 16 April 2018".

Lanjutnya, mereka tidak mengajar karena hak mereka sebagai guru pegawai negerinya tidak dibayar oleh pemerintah. Entah terhambat di tingkat provinsi atau kebupaten bukanlah menjadi persoalan."

Alasan Kegiatan Belajar Mengajar

Porsoalan sebenarnya adalah masalah yang tidak rumit, yang sangat gampang diatasi. Sangat mudah masalahnya jika ditanggapi secara transparan, tidak berbelit-belit. Seperti yang pernah dikatakan oleh orang tua dalam sebuah nasehat, bahwa dalam melakukan apa pun harus terus terang supaya terang terus.

"Ini merupakan sebuah nasehat yang dalam  meberikan jawabanya tidak perlu berbelit-belit. Harus berkata jujur bila menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Mengatakan ya atau tidak, tanpa ada pertimbangan lain."

Lanjutnya lagi, mogoknya KBM saat ini sesungguhnya ada tiga masalah utama dan satu masalah tambahan. Pertama adalah masalah gaji. Bahwa guru-guru punya gaji itu belum dibayarkan. Ada guru-guru yang dibayarkan gajinya mulai dari bulan Januari - Maret sedangkan bulan Aprilnya dibayarkan dari Provinsi melalui rekeningnya masing-masing. Dan ada guru lain yang belum mendapatkan gaji dari bulan Januari- April oleh provinsi dengan alasan belum ada data rekening untuk dikirimkan kepada guru bersangkutan.
Kedua adalah guru-guru PNS juga belum diberikan hak mereka berupa jatah beras. Sementara beras merupakan makanan pokok yang harus dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang tentunya butuh makan nasi. Namun, berasnya tidak dipenuhi sebagai hak mereka, guru-guru makan apa? Guru-guru juga butuh makan. sebagai orang yang hidup harus makan. supaya ada semangat dalam mengajar guru-guru butuh makan, maka guru-guru harus diberikan makan dengan memberikan beras supaya mereka bisa masak dan makan.
Ketiga, ada guru-guru SMA dan SMK yang sudah menjadi CPNS hingga saat ini masih bermasalah. Guru-guru menuntut supaya mereka harus dan secepatnya nasib mereka diperjuangkan supaya mereka juga merasa sedang diperhatikan oleh pemerintah daerah. Selain itu mereka juga diangkat sebagai pegawai negerinya itu dari pemerintah daerah, maka mereka sudah harus mendapatkan SK pegawainya dari daerah menuju pegawai negeri di tingkat provinsi.

Satu tambahan masalah adalah janji pemerintah Kab. Nabire Tanggal 22 Maret 2018 di Gedung DPRD Kab. Nabire, bahwa tuntutan guru-guru akan dipenuhi tanggal 2 April 2018. Namun janji itu hanya janji toh. Belum ada realisasinya. Guru-guru sedang menanti datangnya bulan April tanggal 2 tahun 2018, namun janji akan dibayarkan oleh pemerintah itu tidak disangka tidak akan dikabulkan. Janji pemerintah daerah terhadap guru-guru pada saat itu dengan suara lantang dan itu disaksikan oleh semua orang yang datang ke gedung DPRD dan termasuk semua benda dan binatang yang hadir pada saat itu. Namun itu hanyalah tinggal janji. Terjadi penipuan terhadap guru-guru. Kepada guru-guru itu dijanjikan tanpa ada realisasi.

Kapan mulai mogok dan Kapan KBM itu akan kembali berjalan noramal?

KBM di sekolah tak berjalan mulai tanggal 16 April 2018. Siswa datang ke sekolah, namun mereka datang dan pulang pada jam pulang. KBMnya tidak dilaksanakan seperti biasanya. Kapan KBM-nya akan berjalan normal masih pada sebuah pergumulan. Kejelasan jawaban untuk akan mengajar aktif di sekolah ketika hak guru-guru itu dipenuhi (mungkin).

Untuk menangani masalah KBM yang sedang Mogok ia menyatakan, sebenarnya persoalan ini sangat mudah dan tidak perlu berbelit-belit. Jika pemerintah daerah mengambil kebijakan baru tentunya masalahnya selesai.

"Setahu kami, pemerintah punya uang banyak. Walaupun tidak dialokasikan untuk menagani masalah seperti ini, namun ada alokasi lain biasa dipakai dahulu untuk tangani guru-guru punya masalah hak, kemudian lanjut memikirkan bagaimana menutupi uang dipakai untuk pembayaran guru-guru punya keluhan itu dengan mereka punya gaji yang akan dibayarkan dari provinsi itu. Sedanghkan guru lain punya SK. Yang belum diberikan itu, mengurus secepatnya hingga selesai dan membagikan kepada guru-guru yang belum menerimanya. Supaya mereka juga mengajar dengan semangat di tempat tugas mereka."

Siapa peduli dengan mogoknya KBM itu?

Maju dan mundurnya sebuah pendidikan akan terlihat ketika semua pihak mengambil bagian dalam mengembangkan pendidikan itu. Maka siapa yang merasa peduli ia harus perjuangkan secepatnya apa yang menjadi haknya para pendidik supaya pendidikan itu berjalan normal kembali.

"Jika tidak dipenuhi, maka biarkan daerah lain yang maju dan daeah yang kita cintai ini semakin mundur dalam dunia pendidikan. Biarkan daerah lain mencetak SDM sedangkan kita punya daerah ini seperti biasa-biasa."

Enatalah, lanjutnya, tapi harus kita ingat dalam UUD 1945 memberikan jaminan kepada peserta didik pada pasal yang ke 31 ayat (1) mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jika guru guru tidak melaksanakan tugas mereka karena hak mereka tidak dibayarkan maka kesalahannya ada di tangan siapa menjadi sebuah pertanyaan besar.

"Guru-guru tidak mengundang persoalan itu, namun situasi yang krusial ini membuat guru-guru harus bersikap demikian. Mari kita menantikan apa sikap para pemipimpin daerah."

Posting Komentar

0 Komentar