Ketua kegiatan sosialisasi, Yohanes Butu Amd. Sos memberikan penjelasan terkait Dokumen Administrif Kependudukan dari Aula Gereja Katolik St. Don Bosco, Bomomani. Foto/ Ibogoo |
Dalam sosialisasinya, para pemateri memberikan pandangan pentingnya miliki beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan akte lahir, akte kematian serta akte nikah dan akte lainnya, sebab semua itu akan mempermudah dalam urusan hidup dengan pemerintahan.
Kepala Seksi Pendaftaran Kependudukan, Laurens Tebay mengatakan banyak masyarakat yang takut miliki e-KTP karena ada rumor bahwa e-KTP itu milik setan yang disebut dengan angka enam-enam, namun Ia justru memberikan pandangan bahwa sifat dan kebiasaan buruk itu yang sebenarnya setan.
“ enam-enam itu bukan e-KTP, tapi enam-enam adalah kebiasaan dan kelakuan kita yang tidak baik,” ujar Laurens dalam sosialisasi dari Aula Gereja Katolik St Don Bosco, Bomomani.
Laurens menjelaskan, penduduk di Kabupaten Dogiyai terus meningkat dengan berbagai kepentingan, namun banyak yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan. Ia meminta agar setiap penduduk wajib mendaftar diri agar bisa akses keperluan dengan muda. mekanisme dan syarat mengurus kartu Keluarga dan karu tanda penduduk adalah terlebih dahulu membawah surat pengantar dari lurah.
“Animo masyarat yang masuk ke kabupaten dogiyai terlalu banyak, ada yang penduduk sementara, ada yang penduduk menetap, ada yang pencari kerja, ada yang hubungan family. Tapi banyak yang belum terdaftar,” katanya.
Sementara itu, Bidang catatan sipil yang mengurus akte-akte seperti akte lahir, akte nikah, akte kematian dan adopsi anak, pemateri bagian catatan sipil, Yohanes Butu Amd. Sos mengatakan mekanisme untuk miliki akte adalah terlebih duluh miliki Kartu Keluarga.
“jadi bagian kependudukan yang urus KTP dan kartu keluarga dengan catatan sipil yang urus akta-akta ini saling kait mengkait,” ungkap Yohanes yang juga adalah Ketua Panitia Sosialisasi Dokumen Administrtif Kependudukan dan Catatan Sipil periode 2017.
Turut diundang dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya perwakilan Gereja Katolik dan Protestan yang diwakili satu Pastor dan satu Pendeta, para Kepala Distrik, Sekertaris Distrik dan para Kepala Kampung serta Sekertaris Kampung dari 10 Distrik dan 79 Kampung yang ada di Kabupaten Dogiyai.
(jelatanews/Hengky B)
0 Komentar