Anggota DPR Papua, Komisi V, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Nason Uti. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
JAYAPURA, KABARMAPEGAA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) merasa perhatin terhadap kondisi buruk pelayanan kesehatan, gizi buruk dan pelayanan pendidikan yang terjadi terhadap suku Korowai di Kabupaten Merauke. Hal ini disebebkan karena jangkauan pelayanan medis dan tenagamedis yang sangat terbatas.
“Kami memang sangat perhatin terhadap kondisi yang terjadi terhadap suku Korowai yang sangat membutuhkan pelayanan yang baik dari semua pihak, baik dari LSM, Tokoh Agama dan pemerintah daerah,”kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi V, Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Nason Uti, Selasa, (21/03/17) Kepada kabarmapegaa.com dari Ruang Kerjanya.
Menuruttnya, Pelayanan kesehatan di tanah Papua dikaitkan dengan ketersediaan biaya, salah satunya bersumber dari APBD, memang tidak menjawab kondisi dan geografis yang ada di tanah Papua, misalnya, suku Korowai yang hidupnya jauh dari perkotaan.
“Jangankan kita bicara di suku korowai yang jangkauan dari perkotaan, yang dekat dari kota Jayapura saja seperti wilayah Skouw, Arso Sarmi, Sentani termasuk di rumah-rumah sakit, baik itu milik pemerintah masih saja terbatas untuk mengobati orang sakit,”ungkapnya.
Kata Uti, kalau secara betul diaudit oleh bidang kesehatan, pasti penyakit kronis kita dapatkan seperti catatan yang kami terima dari UP2KP dengan dinas kesehatan bahwa ada temuan-temuan penyakit Kronis yang selama ini belum ditemukan selain kaki gajah, luka bakar yang sulit untuk disembuhkan di beberapa daerah di tanah Papua.
“Memang kami perihatin karena kemampuan jangkauan tenaga medis sangat terbatas. Uang banyak tenaga tidak ada, tenaga banyak uang tidak ada. Selain itu, ada medis juga dengan obat yang cukup tetapi kematiaan terus-menerus terjadi,”Kata Nason.
Ia berharap kepada pihak LSM yang penggiat kesehatan, tokoh Agama dan pemerintah daerah untuk fokus menangani, kalau memang masalah di korowai menjadi masalah di tanah Papua.
Dikatakan, masalah di korowai, kalau sudah masuk pada tahapan masalah di rana atas dan itu berujung pada pemerintah provinsi berarti DPRP siap bentuk Pansus atau Panja untuk menagani masalah tersebut. Tapi, sementara ini masih berada pada rana daerah.
Terkati rumah sakit, kata Uti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2, Kota Jayapura hingga kini masih belum jelas status aset tanah. Tanah itu, apakah milik Pemerintah, Adat, atau tanah Gereja. Karena dokumen-dokumen sampai sekarang masyarakat masih saling palang-memalang.
“Untuk itu, kami dari DPR Papua dalam waktu yang dekat akan mengecek kembali, karena kami sudah bentuk Pansus dari sebelumnya untuk tangani masalah itu,”Ungkapnya.
Liputor : Alexander Gobai
0 Komentar